Koperasi Pegawai
Kementerian Sosial secara resmi didirikan pada tanggal 28 Agustus 1968 Badan
Hukum No. 750/BH/I tanggal 28 Agustus
1968 lengkap dengan AD dan ARTnya.
Dalam RAT khusus
perubahan AD/ART yang diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 1992 telah
memutuskan perubahan AD/ART Koperasi dan telah didaftarkan. Koperasi Pegawai
Departemen Sosial RI dengan Badan Hukum No. 750.a/BH/I, tanggal 9 Desember
1992.
Pada tahun 1999
sampai dengan sekarang telah pula dilakukan perubahan Anggaran Dasar Koperasi
Pegawai Departemen Sosial RI dan telah didaftarkan dengan Badan Hukum Nomor :
008/PAD/KDK.9.1/IV/1999 tanggal 14 April 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar